Artikel

Apakah Indonesia Bisa Swasembada Bawang Putih?

Bawang putih adalah salah satu komoditas pertanian yang diunggulkan. Bawang putih merupakan bagian dari komoditas hortikultura yang banyak tumbuh di Indonesia. Bawang putih menjadi salah satu komoditas yang banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Konsumsi bawang putih di masyarkat terbagi menjadi dua jenis yakni konsumsi langsung dari kelompok rumah tangga dan konsumsi tak langsung seperti konsumsi sebagai pemenuh kebutuhan industri, kebutuhan benih, dan lain sebagainya. Berdasarkan data yang dicatat oleh Kementan diketahui bahwa sampai pada bulan Februari 2020 stok bawang putih hanya berkisar pada angka 55-65 ribu ton, sedangkan konsumsi bawang putih perbulan mencapai angka 45-47 ribu ton. Hal tersebut menyebabkan  kebutuhan bawang putih dalam negeri tidak dapat dipenuhi secara mandiri dan menyebabkan lahirnya impor bawang putih.

Ketersediaan bawang putih dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang pertama yakni dilihat dari luas lahan panen untuk bawang putih yang sangat fluktuatif. Penurunan luasan lahan panen bawang putih terparah diketahui pada tahun 2014 ketika luas lahan panen hanya berkisar 1.013 hektar. Angka tersebut berbeda jauh dengan negara lain seperti Cina pada tahun yang sama memiliki luasan panen bawang putih seluas 785.452 hektar. Data terbaru menyebutkan bahwa pada tahun 2019 luas panen bawang putih telah mencapai 12.009 hektar dengan produksi 87.509 ton, namun hasil produksi tersebut belum mampu mencukupi kebutuhan bawang putih dalam negeri yang mencapai 560-580 ribu ton per tahun.

Faktor berikutnya yang mempengaruhi ketersediaan bawang putih yakni tingkat produktivitas dari komoditas tersebut. Produktivitas bawang putih pernah mencapai angka 0,09 ton per hektar pada tahun 2017 dan merupakan angka tertinggi sejauh ini. Sayangnya tingginya profuktivitas tersebut tidak dapat bertahan lama, karena data terbaru menyebutkan bahwa pada tahun 2019 kemarin, produktivitas bawang putih hanya mencapai angka 7,29 ton per hektar. Angka tersebut tentu saja sangat jauh dibandingkan dengan Cina dan Amerika yang mampu menghasilkan bawang putih hingga 25 ton per hektar dan 20 ton per hektar.

Hingga saat ini kebutuhan bawang putih dalam negeri harus dipenuhi dengan adanya masukan atau impor bawang putih dari negara lain. Angka impor bawang putih dari tahun ke tahun selalu naik. Terhitung sejak tahun 2016 angka impor bawang putih berkisar pada 448.881 ton. Tahun 2017 impor bawang putih naik lagi menjadi 559.942 ton. Pada 2019 impor bawang putih mencapai 587.942 ton. Data terbaru seperti dilansir dari situs berita CNBC Indonesia menyebutkan bahwa sejak awal Maret sampai pada pertengahan Mei 2020, angka impor bawang putih sudah mencapai 91.000 ton dan angka tersebut berkemungkinan untuk terus bertambah hingga akhir tahun nanti.

Berdasarkan data yang disajikan diatas, yang menjadi pertanyaan bersama yakni apakah bisa Indonesia swasembada bawang putih? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu saja tidaklah mudah. Perlu adanya riset mendalam mengenai berbagai faktor yang selama ini menjadi penghambat swasembada bawang putih di Indonesia. Namun bukan hal yang mustahil bagi Indonesia untuk dapat swasembada dalam komoditas bawang putih ini.

Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang cukup besar untuk swasembada bawang putih. Setidaknya terdapat delapan kabupaten yanng menjadi area utama dalam produksi bawang putih, diantaranya yakni Kabupaten Solok, Bandung, Tegal, Magelang, Temanggung, Malang, Lumajang, dan Lombok Timur. Jika delapan kebupaten tersebut dioptimalkan dari segi produksi maka bukan tidak mungkin Indonesia mampu swasembada bawang putih. Terdapat beberapa kunci agar Indonesia mampu mencapai swasembada bawang putih.

Yang pertama yakni peningkatan lahan panen. Hingga saat ini lahan yang digunakan untuk produksi bawang putih terbilang sedikit, maka dari itu penting sekali untuk membuat suatu peta persebaran tanaman, sehingga luasan lahan yang digunakan untuk menanam bawang putih lebih optimal. Kunci berikutnya agar Indonesia dapat mencapai swasembada pada komoditas ini yakni harus kompetitif. Kompetitif yang dimaksud disini yakni Indonesia harus mampu bersaing dengan negara lain yang memproduksi bawang putih. Indonesia harus mampu melakukan produksi dengan biaya produksi yang lebih rendah dibandingkan dengan negara produsen bawang putih lainnya.  

Hingga kini, biaya produksi terutama biaya tanam bawang putih lokal masih tinggi. Tingginya biaya produksi disebabkan oleh mahalnya biaya benih dari bawang putih itu sendiri. Alokasi biaya untuk benih dapat mencapai lebih dari 35% dari total biaya tanam. Maka dari itu, biaya untuk pengadaan benih harus ditekan serendah mungkin sehingga biaya produksi untuk budidaya bawang putih bisa lebih rendah. Tidak hanya dari segi biaya benih saja, ukuran benih juga menjadi salah satu pertimbangan ketika hendak menjadikan bawang putih sebagai salah satu komoditas yang Tidak hanya dari segi biaya benih saja, ukuran benih juga menjadi salah satu pertimbangan ketika hendak menjadikan bawang putih sebagai salah satu komoditas yang dapat bersaing dengan hasil produksi dari negara lain.

Benih bawang putih lokal memiliki ukuran yang kecil dan juga ringan, sehingga hasil panen dan produktivitasnya menjadi lebih rendah dibandingkan dengan bawang putih lainnya. Maka dari itu, pemilihan benih yang berukuran optimal dengan berat sedang menjadi salah satu pertimbangan sebelum menanam bawang putih. Jika berat benih ditingkatkan maka hasil panen per hektar juga dapat diperkirakan akan naik dari sebelumnya.

Kunci lainnya untuk mencapai swasembada dalam komoditas bawang putih yakni kebijakan dari pemerintah. Kebijakan pemerintah harus ramah petani. Harga bawang putih harus selalu untung ditangan petani. Maka dari itu petani dapat memproduksi bawang putih secara terus menerus. Ketika kebutuhan bawang putih tercukupi maka bukan tidak mungkin nantinya Indonesia dapat melakukan ekspor bawang putih kepada negara lain.

Oleh: Mohamad Agus Fatkhuloh dan Siti Nur Aeni

Click Here

Related Articles

Back to top button