Artikel

Food Estate Singkong, Jurus Menhan Prabowo Amankan Pangan Strategis Nasional

Beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 10 Maret 2021, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subiyanto mengujungi  kawasan food estate atau lumbung pangan singkong di Desa Tewai Baru, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang ditetapkan sebagai kawasan food estate untuk tanaman padi dan singkong. Dari target pengembangan tanaman singkong seluas sekitar 30.000 hektar pada tahun 2021, saat ini telah diolah lahan seluas 634 hektar dan telah ditanami dengan singkong seluas 32 hektar. Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, di kawasan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Pertahanan RI akan fokus pada kegiatan pengembangan tanaman singkong, sedangkan Kementerian Pertanian Ri akan menangani pengembangan tanaman padi untuk penguatan ketahanan pangan nasional. Penugasan pengembangan tanaman singkong pada hakekatnya tidak jauh berheda dengan penugasan yang selama ini diemban oleh Kementerian Pertahanan RI karena persoalan kelangkaan pangan di masyarakat seringkali dapat memicu gangguan kestabilan sosial,  politik dan ketahanan nasional. Tidak jarang jatuhnya suatu rezim di suatu negara juga karena persoalan yang terkait dengan ketidakmantapan ketahanan pangan nasional. 

Pengembangan singkong ketika terjadi pandemi COVID-19 merupakan pilihan yang tepat karena selain sejalan dengan pelaksanaan program penganekaragaman pangan utama non beras, singkong juga sebagai substitusi sumber energi  (karbohidrat) dari biji-bijian dan umbi-umbian lain sesuai angka pola pangan harapan (PPH) untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif. Selain itu, dari singkong juga dapat dihasilkan produk antara  seperti  gaplek, chip, mocaf, dan tepung tapioka untuk pembuatan aneka makanan dan industri obat-obatan, kosmetika, bioetanol dan kertas tisu. Olahan singkong yg sangat stategis untuk penguatan cadangan pangan daerah dan nasional adalah dalam bentuk beras singkong (beras analog), mie mocaf, tiwul instan dan beragam kue  (cake)  yg memiliki nilai gizi tinggi. Dalam skala UMKM, saat ini di Kabupaten Gunung Kidul, DIY, telah dihasilkan beras singkong dan mie mocaf dengan merek dagang AYO (ASLI YOGYAKARTA) serta produk lain yg berbasis singkong. Dari hasil uji preferensi nampaknyja masyarakat  sebagai responden di Kabupaten Gunung Kidul, DIY, dapat menerima cita rasa mie mocaf AYO. Hingga kini pemasaran mie mocaf AYO telah meluas dan menjangkau di berbagai daerah di Indonesia.  Sementara itu dari limbah singkong  padat seperti kulit dan ampas (onggok) dapat dibuat menjadi pakan ternak, sedangkan yg berbentuk cair dapat dimanfaatkan untuk pembuatan nata de cassava yg multiguna.

Indonesia seperti dimaklumi merupakan penghasil singkong terbesar keempat di dunia setelah Nigeria, Thailand dan Brazil. Sentra tanaman singkong di Indonesia sebagian besar berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, NTT dan Sulawesi Selatan. Produksi singkong pada tahun 2020 tercatat sebesar 16,35 juta ton dari areal tanaman seluas 630 ribu hektar. Produksi singkong terus menurun seiring dengan semakin berkurangnya luas areal tanaman singkong setiap tahun karena petani mengalihkan pada tanaman lain yg lebih menguntungkan. Persoalan utama yg dihadapi dalam pengembangan tanaman singkong adalah masih rendahnya produktivitas dan harga jual serta umur panen yg relatif lama (10 bulan). Rerata produktivitas singkong saat ini adalah dikisaran 20 ton/hektar, masih jauh dari potensi genetik produktivitas sebesar sekitar 40 ton/hektar. Oleh karena itu, perlu penguatan kembali  program intensifikasi tanaman singkong baik pada kawasan food estate maupun di luar food estate di sentra-sentra penghasil singkong di Indonesia. Dibagian hulu perlu dukungan penyediaan pembiayaan melalui skema kredit program (KUR) untuk modal usaha, bibit dengan produktivitas tinggi dan berumur genjah serta pupuk dengan jumlah dan kualitas yg memadai. Di bagian tengah (on farm) perlu pendampingan terhadap petani dalam menerapkan budidaya tanaman singkong sesuai dengan cara_cara bercocok tanam yg baik atau good agricultural practice (GAP). Sementara di bagian hilir harus dibangun industri pengolahan singkong  yang menyerap hasil dari petani untuk penyediaan pangan maupun non pangan.

Keberhasilan pengembangan food estate atau lumbung pangan singkong dalam mendukung penguatan cadangan pangan nasional non beras sangat bergantung pada penyiapan regulasi dan kebijakan yang terarah serta terukur dari Pusat dan Daerah. Ditingkat lapangan sudah barang tentu adalah yang terkait dengan harga jual singkong  baik dalam bentuk umbi segar maupun olahan yang memberikan keuntungan yang layak bagi petani. Selain itu, penguatan kelembagaan petani (Kelompok Tani/KELOMPTAN) juga sangat penting agar sesuai perannya dapat mengakses pembiayaan melalui skema kredit program (KUR) untuk penguatan modal  usaha, teknologi tepat guna, sarana produksi pertanian dan pasar dalam negeri maupun global.

(Diolah Dari Berbagai Sumber Pemberitaan)

Asikin CHALIFAH

KASONGAN, Bantul, YOGYAKARTA.

• Pembina Rumah Literasi (RILIT) WASKITA, Kedung Tukang, BREBES.

• Ketua DPW PERHIPTANI YOGYAKARTA

• SEKJEN KOPITU (Komite UMKM Indonesia Bersatu)

Sumber foto: presidenri.go.id

Click Here

Related Articles

Back to top button