Mengenal Sosok Penggagas Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) – Berkarya Dalam Keheningan
Mengawali kariernya dengan membesarkan Sentra Pelayanan Agribisnis (SAPA) pada tahun 2008 di Sukabumi, kini Ir.Luwarso sebagai alumni Fakultas Pertanian UNSOED tahun 1984 mengemban tugas mulia yang diberikan oleh pemerintah untuk menumbuhkan dan mengembangkan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) yang bergerak dibidang pangan.
Sosok yang humoris tetapi pekerja keras ini setelah malang melintang dengan berbagai kegiatan akhirnya meyakini bahwa Sentra Pelayanan Agribisnis (SAPA) yang ditekuni selama ini merupakan salah satu solusi dalam mengurai berbagai persoalan yang kerap dihadapi oleh petani dalam mengembangkan usaha-usaha agribisnis. Pembentukan Sentra Pelayanan Agribisnis (SAPA) sejauh ini berangkat dari identifikasi persoalan-persoalan yang dianggap tidak akan pernah selesai dalam pembangunan pertanian. Persoalan-persoalan seperti kecilnya kepemilikan lahan, terbatasnya modal usaha, rendahnya SDM petani, dinamika kelembagaan petani, kurangnya akses terhadap sarana produksi pertanian dan teknologi serta minimnya infrastruktur pertanian dianggap dapat menghambat dalam pencapaian peningkatan produksi pertanian, sehingga dapat mempengaruhi upaya-upaya dalam mewujudkan kedaulatan pangan. Dilain pihak sektor pertanian hingga kini masih memegang peran penting dalam perekonomian daerah dan nasional dalam peningkatan pendapatan petani, penyerapan tenaga kerja, penyediaan bahan pangan dan bahan baku industri serta devisa negara melalui ekspor. Hal itu sejalan dengan salah satu dari Nawa Cita pemerintahan Jokowi Widodo-Jusuf Kalla yakni keinginan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa dengan menggerakkan sektor-sektor perekonomian domestik yang strategis, satu diantaranya adalah sektor pertanian sebagai peluang untuk mewujudkan kesejahteran rakyat Indonesia. Namun demikian dalam pengembangan sistem dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan terdesentralisasi masih dihadapkan pada kerumitan persoalan-persoalan yang terjadi baik di sub sistem hulu, usaha tani, hilir maupun pada sub sistem penyedia jasa agribisnis. Oleh karena itu kehadiran Sentra Pelayanan Agribisnis (SAPA) diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam pengembangan sistem dan usaha agribisnis di Indonesia.
Sentra Pelayanan Agribisnis (SAPA) pada hakekatnya adalah sebuah kelembagaan agribisnis dalam satu kesatuan yang meliputi pengembangan SDM melalui pelatihan, pengelolaan keuangan oleh LKM/KBMT Ar Rohmah, pengolahan padi melalui Pabrik Pengolahan Padi Modern (P3M), farm outlet dan Teknologi Informasi SAPA MOBILE yang dijalankan dalam satu konsepsi Sistem Industri Pertanian Terpadu. SAPA MOBILE lahir diilhami dari kebutuhan teknologi informasi untuk mengatisipasi berbagai hal yang terkait dengan ketidakseimbangan informasi antara petani sebagai pelaku usaha agribisnis dengan para pihak dalam sistem dan usaha agribisnis yang berdampak pada terganggunya pasokan/ketersedian, distribusi, stabilisaasi harga dan akses produk pertanian oleh konsumen. Teknologi informasi SAPA MOBILE dapat di akses oleh berbagai kalangan dan dapat digunakan untuk berbagai kepentingan. Seiring dengan kemajuan teknologi dibidang informasi, saat ini keberadaan SAPA MOBILE telah ditingkatkan kapasitas perannya menjadi i-Pangan, sebuah aplikasi multi platform yang dilengkapi dengan mesin learning sehingga mampu mengkomparasi trilyunan data untuk memprediksi dan memberikan solusi secara tepat dan akurat atas permasalahan tata kelola pangan yang mudah dijangkau oleh petani maupun pelaku agribisnis lainnya baik dalam bentuk on call, on site maupun on line. Aplikasi i-Pangan juga dapat menjadi acuan dalam pengelolaan usaha tani yang berbasiskan pada penjaminan mutu dan kelestarian lingkungan, sehingga produk-produk pertanian yang dihasilkan tidak saja berkualitas, akan tetapi juga aman dari adanya bahan berbahaya, halal, bermartabat dan dapat dilacak ketelusuran asal usul bahan pangannya. Kondisi-kondisi yang terkait dengan degradasi lahan pertanian di Indonesia saat ini yang sebagaian besar memiliki C organik kurang dari 5 persen akibat penggunaan pupuk anorganik berlebihan hanyalah salah satu contoh saja yang memerlukan upaya-upaya khusus untuk mengembalikan tingkat kesuburannya melalui sentuhan i-Pangan.
Badan Usaha Milik Rakyat – Kedekatan Dengan Petani sebagai Kunci
Keberhasilan dalam pengelolaan Sentra Pelayanan Agribisnis (SAPA) dalam perjalanannya mengalami penguatan menjadi Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) sebagai kekuatan ekonomi baru yang bersifat inklusif. Pembangunan di berbagai negara berkembang dalam rangka mengentaskan kemiskinan yang bertumpu pada pendekatan pertumbuhan ekonomi terbukti malah memperbesar terjadinya kesenjangan ekonomi dan sosial, bahkan kesenjangan antar wilayah. Dalam kasus yang terjadi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi diindikasikan terkonsentrasi pada tiga pelaku utama ekonomi bangsa ini, yakni badan usaha milik asing (multinational corporation), badan usaha milik swasta (konglomerat), dan badan usaha milik negara (BUMN). Tatanan dan kebijakan yang demikian menghasilkan sebuah pertumbuhan yang hanya dinikmati secara khusus oleh golongan pelaku usaha tertentu atau yang sering disebut dengan ekonomi eksklusif.
Secara umum Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) merupakan sebuah konsep korporatisasi koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Pembentukan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR) merupakan jawaban dan sekaligus implementasi nyata dari Nawacita yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, karena diharapkan dapat mewujudkan: (1) Pertumbuhan, (2) Pengentasan Kemiskinan, (3) Penciptaan Lapangan Kerja, (4) Pemerataan dan Kesejajaran, (5) Stabilitas Ketahanan Pangan dan Energi, (6) Peningkatan Daya Saing, (7) Stabilisasi Harga dan Pengendalian Inflasi, (8) Penguatan Nilai Rupiah dan Peningkatan Devisa dan (9) Mengatasi Kesenjangan, Urbanisasi, dan Insecurity. UMKM dengan jumlah yang diperkirakan mencapai lebih dari 56,5 juta unit usaha memiliki potensi yang sangat luar biasa dalam memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Akan tetapi keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terlalu kecil untuk bisa menembus pasar, apalagi memperoleh sumber pendanaan. Karenanya, perlu dilakukan pengorganisasian terhadap pelaku UMKM sesuai komoditasnya. Selama ini, UMKM yang ada di Indonesia masih dianggap tidak layak untuk go public dan tidak bankable. Pembentukan BUMR di seluruh pelosok tanah air, diharapkan dapat mengurangi kelemahan UMKM, sekaligus mengatasi masalah bangsa, terutama kemiskinan, pengangguran, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan pendidikan. Dengan demikian pembentukan BUMR merupakan realisasi dari sebuah konsep yang dianggap sangat tepat. Dalam konsep ini pemerintah harus bisa memberikan sumber pendanaan kepada rakyat kecil seperti petani, nelayan, pengrajin dan lainnya. Upaya tersebut juga membutuhkan sinergi yang baik, antara pemerintah, dunia usaha, dan dunia pendidikan. Di sisi lain, pemerintah diharapkan dapat memperbaiki struktur rantai pasok (supply chain) berbagai komoditas pertanian strategis yang ada untuk memperkuat kemandirian ekonomi petani dan ketahanan pangan. Rantai pasok beras misalnya, perlu lebih efisien dengan membentuk struktur pasar baru dari tingkat petani dan berbasis kluster BUMR pangan di tingkat kabupaten yang selama ini menjadi sentra-sentra produksi pangan. Rantai pasok diharapkan meliputi tahap pra produksi, produksi, pasca produksi, transformasi, dan distribusi.
Melalui Sentra Pelayanan Agribisnis (SAPA) telah dinisiasi embriyo BUMR pangan yang berperan mengorganisasikan suatu lahan sawah dengan luasan tertentu yang dilengkapi dengan fasilitas pabrik penggilangan padi, penguatan modal usaha, pengembangan teknologi informasi dan sistem yang terkoneksi dengan pasar sehingga memudahkan petani untuk memasarkan hasilnya. Model inilah yang pada akhirnya dikembangkan sebagai Laboratorium Lapangan (LL) BUMR yang memiliki berbagai keunggulan atau sebagai Center of Ecxellent bagi prototipe BUMR lain diseluruh wilayah Indonesia
Pada tahap awal di tahun 2017 akan dibangun berbagai fasilitas Laboratorium Lapangan (LL) BUMR sebagai pusat keunggulan (Center of Ecxellent) dibidang Pelatihan, Penelitian dan Diseminasi Teknologi, Pengelolaan Pangan Strategis dan Pengembangan Data dan Informasi Pertanian yang berlokasi di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat. Pembangunan sarana/prasarana di Laboratorium Lapangan (LL) BUMR selain diarahkan untuk mendukung peran sebagai pusat keunggulan juga menjadi contoh dalam pengembangan sistem dan usaha agribisnis berskala ekonomi, efektip dan efisien, bermutu dan aman serta memenuhi kaidah-kaidah pembangunan pertanian yang lestari dan berkelanjutan. Sesuai dengan peta jalan (road map) yang telah disusun maka pada tahap berikutnya akan direplikasi 5 (lima) prototipe BUMR pangan diberbagai daerah sentra pengembangan pangan stretegis di Pulau Jawa (Kabupaten Sukabumi, Demak, Banyumas dan Lumajang) dan Pulau Sumatera (Lampung) sampai menyeluruh disemua daerah yang telah ditetapkan di Indonesia. Pada tahap awal akan difasiltasi penumbuhan klaster pertanian seluas 1000 Ha hingga pada akhirnya mencapai luasan 5000 Ha. Pendirian BUMR yang berbasiskan sektor pertanian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada ketersediaan/pasokan beras sebanyak 2 (dua) juta ton setiap tahunnya, diluar pangan strategis lainnya baik sebagai sumber karbohidrat maupun protein nabati dan hewani serta peningkatan dan pemerataan kesejahteraan petani melalui perbaikan NTP dan gini rasio hingga mencapai angka 0,3.
Badan Usaha Milik Rakyat – Suply Chain Ketahanan Pangan
Penumbuhan dan pengembangan prototipe BUMR pangan di masing-masing daerah sangat tergantung pada potensi dan dukungan dari pemerintah setempat. Untuk prototipe BUMR pangan di Kabupaten Banyumas misalnya, selain mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah juga telah dijalin kerjasama dengan UNSOED yang memiliki sarana/prasarana, tenaga kependidikan/dosen dan inovasi teknologi untuk melakukan pengkajian, pengembangan SDM pengelola, produksi bahan pangan strategis dan pendirian pabrik pengolahan padi modern. Pada akhirnya kunci keberhasilan dari semua penumbuhan dan pengembangan prototipe BUMR pangan sebagai klaster pertanian di masing-masing daerah adalah terletak pada kemampuan dalam melakukan rekayasa teknis, ekonomi, sosial dan budaya. Pada tingkatan diatasnya diperlukan dukungan dalam penyediaan regulasi, kebijakan, pendanaan dan penguatan koordinasi dengan para pihak terkait.
Penulis: Asikin Chalifah FP’77