Tanaman Porang, Umbi-Umbian dengan Potensi Ekspor yang Cemerlang!
Tanaman porang memiliki nilai strategis untuk dikembangkan karena punya peluang yang cukup besar untuk diekspor. Catatan Badan Karantina Pertanian menyebutkan, ekspor porang pada tahun 2018 tercatat sebanyak 254 ton dengan nilai ekspor yang mencapai Rp11,31 miliar. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor, yakni Jepang, Cina, Vietnam, dan Australia.
Kepala Subdirektorat Ubikayu dan Aneka Umbi Lain, Direktorat Aneka Kacang dan Umbi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Cornelia, menyatakan Kementan tengah mendorong potensi umbi porang untuk dikembangkan lagi sehingga volume ekspor turun meningkat.
Umbi porang saat ini masih banyak yang berasal dari hutan dan belum banyak dibudidayakan. Ada beberapa sentra pengolahan tepung porang saat ini, seperti di daerah Pasuruan, Madiun, Wonogiri, Bandung, serta Maros.
“Hingga saat ini, salah satu keterbatasan ekspor porang Indonesia terletak pada penyediaan bahan baku yang masih terbatas. Ke depan, kami mendorong potensi pengembangan budidayanya. Apalagi, kalau sudah ada contoh yang bisa diekspor seperti ini. Pastinya akan memacu semangat petani untuk mulai budidaya porang,” demikian diungkapnya Cornelia di Jakarta, Selasa (10/9/2019).
Ia menegaskan, pengembangan budidaya umbi porang yang merupakan produk lokal untuk ekspor ini sesuai dengan dengan apa yang ditekankan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melepas ekspor porang dan kernel palm di GOR Andi Mappe, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Pangkep, Sulawesi Selatan pada bulan April lalu.
Menurut Menteri Amran, kata Cornelia, umbi porang merupakan potensi yang belum tergarap sehingga menjadi peluang baik bagi siapa saja yang mau berusaha.
“Harga porang segar di pasar saat ini berkisar Rp4.000 per kilogram, berbeda halnya setelah menjadi chip porang yang siap ekspor harganya bisa meningkat menjadi Rp14.000 per kilogram. Jadi, ada margin yang cukup besar antara harga porang segar dengan porang olahan,” tegasnya.
“Ini menandakan produk olahan memiliki nilai jual lebih tinggi. Jadi, saya ingin porang dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan ekspor. Dari sisi produksinya mencukupi, selanjutnya bisa dikembangkan pengolahannya,” imbuhnya.
Perlu diketahui, tanaman porang atau bahasa latinnya Amorphophallus oncophyllus ini adalah tanaman yang toleran naungan hingga 60%. Porang dapat tumbuh pada jenis tanah apa saja di ketinggian 0 sampai 700 mdpl.
Bahkan, sifat tanaman tersebut dapat memungkinkan dibudidayakan di lahan hutan di bawah naungan tegakan tanaman lain. Untuk bibitnya, biasa digunakan dari potongan umbi batang maupun umbinya yang telah memiliki titik tumbuh atau umbi katak (bubil) yang ditanam secara langsung.
Sumber : Redaksi WE Online